Tuesday, January 6, 2015

MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN


1.1  Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

    Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
    Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
    Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
    Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.

1.2  Hubungan Desa dan Kota

a. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
b. bersifat ketergantungan
c. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
d. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
e. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
f. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
g. mereka kelompok para penganggur di desa

1.3  Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

-          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
1.4 Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
1.4  Perbedaan masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Dari segi mata pencaharian

DESA

Pada umumya masyarakat pedesaan bekerja sebagai petani,berkebun,dan beternak
KOTA
Coba kita bandingkan dengan dikota yang semuanya serba teknologi begitupun dengan mata pencaharian masyarakat perkotaan yang hampir seluruhnya berada di sektor industri.

Dari segi Lingkungan

lihatlah betapa macetnya lingkungan di perkotaan dan udara yang kurang sehat.

Sumber : https://erikandfiki.wordpress.com/2012/12/22/masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan/

No comments:

Post a Comment